Perhatikan! Ini Bahaya Menggunakan Fintech

Belakangan ini, masyarakat Indonesia tengah sering membicarakan tentang bahaya menggunakan fintech atau Financial Technology.

Umumnya, masalah yang dialami adalah kasus pinjaman online yang tiba-tiba membengkak karena bunga dan denda yang jumlahnya tidak masuk akal, bahkan hingga melebihi pokok pinjaman.

Hal ini juga membuat banyak orang bertanya, apa itu fintech?

Mengapa baru belakangan ini fintech banyak dibicarakan?

Dan apa benar semua yang berhubungan dengan fintech sudah pasti berbahaya?

Nah, kita akan mengetahui jawabannya dalam artikel berikut ini.

Apa Saja Bahaya Menggunakan Fintech?

Inilah bahayanya menggunakan teknologi fintech
Inilah bahayanya menggunakan teknologi fintech

Fintech atau Financial Technology sebenarnya merupakan sebuah inovasi baru yang bisa membantu perekonomian dan memudahkan kita dalam bertransaksi.

Hanya saja, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan inovasi ini sebagai lahan mencari uang yang tidak berprikemanusiaan.

Pada dasarnya, fintech adalah pemersatu hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi dan teknologi.

Bila dimanfaatkan dengan benar, inovasi ini bisa sangat membantu kehidupan kita sehari-hari.

Contohnya adalah transaksi online dengan dompet digital ketika berbelanja.

Namun ketika dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, fintech justru menjadi hal yang merugikan kita.

Contohnya ketika melakukan pinjaman dengan bunga yang besar.

Sebagai sikap waspada, sebaiknya kita semua mengetahui apa saja bahayanya menggunakan teknologi fintech.

1. Kebocoran Data Privasi

Pernahkah kalian mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal yang mengatakan bahwa ada seseorang yang belum membayar hutang baik orang tersebut Anda kenal maupun tidak?

Selama 2 tahun belakangan ini, hampir semua masyarakat Indonesia mendapatkan SMS yang sama.

Hal ini disebabkan pihak penyedia fintech, khususnya pinjaman ataun investasi online, akan mendapatkan akses ke seluruh kontak dan nomor telepon yang tersimpan pada smartphone Anda.

Lalu sebenarnya, hal ini sudah jelas pelanggaran privasi.

Tetapi kenapa penyedia fintech tidak dipidanakan atas pelanggaran privasi?

Sebab secara tidak langsung, Andalah yang mengizinkan penyedia fintech untuk mengakses kontak di smartphone Anda.

Hal ini bisa Anda lihat sendiri pada ToS atau Syarat dan Ketentuan pada setiap aplikasi fintech.

2. Kasus Penipuan Berkedok Investasi dan Pinjaman

Bukan hanya kebocoran data pribadi, penggunaan fintech juga sangat rawan akan penipuan.

Apalagi dulu, belum ada hukum yang jelas yang menaungi transaksi online khususnya untuk fintech.

Sehingga banyak perusahaan fintech yang melakukan penipuan kepada nasabahnya baik dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta.

Namun sekarang, sudah ada pengawasan yang jelas dari OJK dan jumlah penyedia fintech ilegal terus berkurang.

3. Meningkatkan Risiko Terlilit Hutang dalam Jumlah Besar

Kebanyakan fintech yang menyediakan layanan pinjaman online dengan dana cepat, memiliki bunga yang sangat besar dan cenderung tidak masuk akal.

Bahkan jumlah bunga-nya bisa melebihi jumlah yang kita pinjam.

Dan umumnya, penjelasan tentang jumlah bunga ini terkadang tidak diperlihatkan dengan jelas.

Hal ini membuat kita berisiko terlilit hutang dalam jumlah besar hingga perlu melibatkan debt collector dan sebagainya.

Oleh karena itu, hindarilah menggunakan fintech, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman dan kredit daring.

 

Tertarik mempelajari fintech lebih mendalam? Silakan kunjungi artikel Seluk Beluk Fintech Dewasa Ini.

 

Jadi itulah beberapa bahaya menggunakan fintech baik berupa pinjaman online, investasi online, dan lain-lain.

Bila Anda dalam keadaan yang harus menggunakan fintech, usahakan Anda membaca dengan teliti syarat dan ketentuan pada aplikasi.

Sebab minimnya keinginan masyarakat Indonesia untuk membaca, menjadi kesempatan para oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan hal-hal merugikan lainnya.